JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka supir maut Nissan Grand Livina, Andika Pradika Harahap yang menabrak 7 orang di Jalan Ampera Raya, Cilandak, mengakibatkan 2 orang korbannya meninggal dunia. Andika saat ini masih dirawat di Paviliun Anggrek RS Fatmawati Jakarta Selatan.
Terlihat keluarga Andika, dan 2 adiknya, beserta rekannya berdatangan dan menjenguk Andika. Saat kejadian, supir maut yang mabuk berat bau alkohol terlihat masih berjalan dalam keadaan sempoyongan. Ketika memasuki IGD RS Fatmawati pagi dini hari Kamis (27/12), Andika mengemudikan mobil Grand Livina maut dalam kondisi mabuk, walau ibunya Ine membantahnya dan mengatakan tanyakan hasilnya pada Polisi.
Kanit Laka Polres Jakarta Selatan, kemarin Jumat (28/12) sempat mengkonfirmasi bahwa Andika akan segera diperiksa dan di BAP, setelah penumpang warga Korea Selatan Hawanchoel dan supir Taruna, serta beberapa saksi lain terkait peristiwa dini hari naas tersebut.
Menurut pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, tidak tampak petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap Andika, yang tampak hanya keluarga, Ibu, dan adik-adik Andika yang keluar masuk di ruang Paviliun Anggrek RS Fatmawati, Sabtu (29/12).
Sementara petugas rumah sakit membenarkan jika Andika masih dalam perawatan, namun tidak tahu jadwal perihal pemeriksaan Andika hari ini, karena pemeriksaan terhadap Andika Pradika Harahap belum selesai. "Masih akan ada pemeriksaan lanjutan," ujar pengacara Andika, Hidayat SH.
Hidayat mengatakan, keadaan Andika selepas kecelakaan dan keluar dari mobil tidak sadarkan diri hingga dia berada di IGD.
Sedangkan pantauan pewarta BeritaHUKUM.com saat kejadian, Andika dan rekannya Hoanchouel masih sadar saat dibawa petugas kepolisian, dengan sempoyongan turun dari mobil Polisi dan duduk di kursi roda yang disiapkan petugas RS Fatmawati. Andika juga terlihat masih bisa berkomentar dengan seorang wanita yang meminta ganti rugi atas kerusakan mobilnya, bahkan Andika sempat muntah-muntah di tempat sampah RS Fatmawati.(bhc/put) |